News

10 Kepala Daerah ini Paling Banyak Lapor Gratifikasi, Riau Peringat 7

JAKARTA - KPK mendata kepala daerah yang paling banyak melaporkan gratifikasi. Daftar 10 kepala daerah itu didata selama 3 tahun dari 2015 hingga 2018.

"Data peringkat kepala daerah yang melaporkan gratifikasi tahun 2015 sampai dengan 2018," ucap Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Selasa (8/5/2018).

Data itu terdiri dari urutan 1 sampai 10. Di urutan pertama ada Pemprov Bali, sedangkan urutan kesepuluh yaitu Pemkot Magelang.

Berikut daftar lengkap peringkat kepala daerah yang melaporkan gratifikasi berdasarkan akumulasi nilai dalam rupiah:

1. Pemprov Bali Rp 888.912.414
2. Pemkab Pakpak Barat Rp 266.000.000
3. Pemprov Jawa Barat Rp 168.245.069,33
4. Pemprov DKI Jakarta Rp 42.967.009,71
5. Pemkot Bontang Rp 42.310.000
6. Pemkot Semarang Rp 31.100.000
7. Pemprov Riau Rp 25.669.728,71 
8. Pemkab Landak Rp 19.150.000
9. Pemkab Barru Rp 19.000.000
10. Pemkot Magelang Rp 17.550.000

Sementara itu, kepala daerah yang melaporkan penerimaan yang diduga gratifikasi ke KPK hanya 13 orang. Jumlah tersebut merupakan total dari Januari 2018 hingga April 2018. Meski begitu, KPK tidak mengungkap berapa saja jumlah gratifikasi yang dilaporkan.

"Total 34 pelaporan dari 13 kepala daerah tersebut," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. 13 Kepala daerah tersebut adalah: 

- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, 
- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani 
- Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo
- Bupati Bulukumba A M Sukri Andi Sapperwali
- Wali Kota Batam Muhammad Rudi
- Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase (laporan penolakan)
- Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur
- Wakil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi
- Bupati Bungo Mashuri
- Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana
- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.*