Aturan di Palestina, Dilarang Bercerai Selama Ramadan

GAZA - Warga Palestina tidak diperbolehkan bercerai selama bulan Ramadan. Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Hakim Agung untuk Urusan Agama dan Hubungan Islam, Pengadilan Palestina menetapkan, bahwa tak boleh mendaftarkan perceraian sampai bulan puasa berakhir.

Mahmoud Al-Habash mengeluarkan putusan tersebut karena khawatir perceraian akan meningkat selama bulan puasa. Menurutnya, ketegangan bisa meningkat ketika Muslim yang berpuasa harus merasakan lapar dahaga dan gelisah karena kesulitan mereka menahan diri untuk merokok.

Dalam sebuah surat edaran sebagaimana diberitakan Middle East Monitor, Al-Habash disebutkan meminta hakim untuk merujuk pada laporan-laporan dari Guidance and Reform Department untuk menilai perlunya mendengar dan mencatat kasus-kasus perceraian selama bulan suci.

Tak hanya itu, ketegangan yang meningkat selama beberapa hari terakhir di Jalur Gaza juga membuat warga Palestina merasa tak aman selama bulan puasa. Pascatewasnya puluhan demonstran setelah berunjuk rasa melawan Israel, suasana di Gaza disebut menjadi mencekam.

"Ini menyedihkan. Di setiap rumah ada yang terluka, semua orang sedih, tidak ada suasana Ramadan yang tenang," kata seorang warga bernama Sabreen al-Turk.*