News

Jadi Menteri PAN-RB, Syafruddin Bukan 'Jendral' Polri Lagi

JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur pada hari ini, Rabu (15/8/2018). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, Syafruddin telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Syafruddin sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari Korps Bhayangkara, Selasa (14/8/2018).

"Mekanisme sudah dilakukan. Kemarin, Pak Wakapolri (Syafruddin) waktu itu sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri dan otomatis juga jabatan sudah tidak melekat dari beliau," ujar Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, Syafruddin telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Syafruddin sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari Korps Bhayangkara, Selasa 14 Agustus 2018.

"Mekanisme sudah dilakukan. Kemarin, Pak Wakapolri (Syafruddin) waktu itu sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri dan otomatis juga jabatan sudah tidak melekat dari beliau," ujar Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu.

Syafruddin diangkat menjadi menteri PAN-RB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 P 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam Sisa Masa Jabatan Periode tahun 2014-2019. Keppres ini ditetapkan pada 14 Agustus 2018.*