News

Pejabat Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Disebabkan Politik?

PEKANBARU - Pasca Arsyadjuliandi Rachman mundur sebagai Gubernur Riau karena mencalonkan diri di pemilihan legeslatif (Pileg) tahun 2019, diisukan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau memilih mundur dari jabatannya karena berbagai alasan.

Kepala OPD memilih mundur dari jabatannya karena mengambil jabatan fungsional. Ada juga yang mencoba mengadu nasib di kementerian. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (4/10/2018) soal isu tersebut langsung membantah. 

"Bukan mengundurkan diri. Tapi mereka mengajukan fungsional. Kalau yang mengajukan pindah ke kementerian sampai saat ini kami belum terima pengajuannya," katanya. 

Ditanya siapa kepala OPD yang mengajukan fungsional, Ikhwan menyatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau, Askardia Patrianov. 

"Yang lain belum ada. Baru pak Rahmad Rahim dan Patrianov. Tapi mereka saat ini masih menjabat kepala OPD, karena belum dilantik sebagai fungsional. Tapi ketika sudah dilantik, mereka wajib meningkatkan jabatan lama," tutupnya.*