Mobnas 'Dikuasai' Illegal

Ultimatum Walikota : Surati 3 Kali, Selanjutnya Tarik Paksa

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT benar-benar geram dengan aksi oknum yang menguasai mobil dinas secara illegal. Akibatnya, tidak sedikit pejabat 'sebenarnya' tidak memiliki kendaraan dinas. Parahnya lagi, mobil dinas yang 'dikuasai' oknum tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi hingga keluarga. 

Firdaus meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru segera melakukan tindakan. "Jika sekali disurati tapi tak merespon, ya surati sampai tiga kali. Kalau tidak juga merespon, tarik mobilnya," tegas Firdaus, Rabu (10/10/2018).

Firdaus juga berharap agar Kepala OPD yang menguasai lebih dari satu unit mobil dinas untuk segera mengembalikan. "Jadi kalau ada oknum pejabat yang sampai menguasai mobil dinas dan tidak mau mengembalikan, ini yang tidak benar," ungkapnya.

Sebelumnya, para pejabat yang diduga masih belum mengembalikan mobil dinas diantaranya AP mantan Kepala Kesbangpol yang memakai Honda CRV. Sementara AZR mobil jenis Pajero Sport, AH unitnya sudah dikembalikan tetapi kunci dan STNK tidak diserahkan ke pengguna barang.

Sementara dari perorangan ada nama ZLF, APS, FAR, AM, DES, KMZ, ZAI, ADS, SND, ZH, MPS, FH dan AF.*