News

Tak Bayar Pajak, WP di Pekanbaru Akan 'Dihantui' Sampai Disegel

PEKANBARU - Perkembangan Kota Pekanbaru sangat pesat, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi maupun SDM. Potensi pendapatan juga sangat besar, namun tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya. Hal ini yang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru bergerak cepat. 

Kedepan, Bapenda Kota Pekanbaru juga akan memberikan sanksi tegas kepada WP yang berani tidak bayar pajak atau 'bermain-main' dengan pajak. Tidak tanggung-tanggung, mulai dari mengantui WP sampai sanksi tegas penyegelan tempat usaha. 

"Jadi pertemuan dengan Pak Wali salah satunya melaporkan optimalisasi PAD. Pak wali menyarankan agar WP yang tak taat pajak disanksi saja. Sesuai Perwako, kita gas semua WP yang tidak mau bajar pajak," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, didampingi Sekretaris Dasrizal, Kabid Penagihan Edi Satriawan, Kasubbid Pemeriksaan Pajak T Denny Muharpan usai bertemu dengan Walikota Pekanbaru Firdaus, Jumat (19/10/2018).

Pria yang familiar disapa Ami ini menyebutkan, penerapan sanksi baik secara regulasi dan aturan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dalam hal ini, mengantui WP tersebut bukan hanya terus mendatangi WP yang tidak bayar pajak, tapi juga bisa menempatkan petugas Bapenda di belakang kasir WP yang sedang menginput transaksi. Terkait penyegelan bisa dilakukan jika WP sudah disurati lebih dari tiga kali. Hal ini dilakukan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai.

"Jadi pekan depan kita sudah action di lapangan. Jika dalam waktu sepekan WP tak membayar pajak, kita akan tempel kertas atau spanduk hingga penutupan izin usaha," ungkapnya.*