News

Dekan Fakultas Hukum Unilak Buka PKPA Angkatan 16

PEKANBARU - Dekan fakultas Hukum Unilak Dr Iriansyah SH MH membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan 16, Sabtu (1/12/2018). PKPA diikuti oleh 39 orang peserta, dimana PKPA angkatan 16 ini bekerjasama dengan DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Unilak. 

Hadir dalam pembukaan pendidikan advokat ini Ketua panitia Dr Fahmi SH MH, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusri Sabri SH MH. Dalam sambutannya,  Ketua panitia yang juga wakil dekan III Fakultas Hukum Unilak ini mengatakan sampai saat ini sudah 800 alumni PKPA. PKPA Angkatan 16 ini akan berlangsung selama bulan Desember. 

Tenaga pengajar dalam PKPA berasal dari instansi penegakan hukum seperti ketua pengadilan agama, hakim PHI, pengadilan negri, Polresta, advokat senior, Peradi, dosen FH Unilak, dan sejumlah guru besar.

 "Kami berharap, pendidikan khusus profesi advokat bisa jalan dan lancar dapat menimba ilmu dan saat ujian advokat bisa lulus semuanya," ujar Dr Fahmi. 

Acara pembukaan di hari pertama pendidikan profesi advokat ini dimulai pada pukul 09:00 WIB. Pada sambutannya, Ketua Peradi Pekanbaru Yusri Sabri SH MH menyebutkan bahwa PKPA adalah amanat dari UU advokat, dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme, meningkatkan skill, meningkatkan Ilmu pengetahuan, intelektual dan meningkatkan mental.

"Setelah melaksanakan PKPA maka dilanjutkan dengan program magang selama 2 tahun dengan ketentuan calon advokat yang akan magang harus kepada advokat yang telah berpraktek minimal selama 7 tahun. 
Jadi calon advokat dalam menjalankan pendidikan magang untuk tidak memilih tempat  magang di sembarang tempat, magang juga bisa dilakukan di lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di Kemenkumham," ujar Yusri Sabri.

Sementara itu Dekan FH Unilak Dr Iriansyah saat membuka PKPA menyebutkan, bahwa advokat adalah profesi yang mulia. "Saya berharap kedepannya dicari waktu yang baik untuk mengundang para alumni PKPA yang telah menjadi advokat untuk dapat hadir dan saling bersilaturahmi, berbagi ilmu, dan ini sangat bermanfaat bagi FH Unilak, dan berharap kerjasama dengan Peradi dapat terus dilanjutkan dan di tingkatkan," harapnya. 

Adanya PKPA ini disambut baik oleh masyarakat Riau, menurut salah satu peserta yang mengikuti pendidikan PKPA angkatan ke 16 ini, M. Ridwan ia mengikuti PKPA karena advokat ini profesi yang mulai dan membutuhkan keahlian di bidang banyak ilmu, rajin membaca, dan memerlukan kepintaran berpikir dan mental.*