Lingungan

Pekanbaru Terapkan Kantong Plastik Berbayar, Hasilnya

PEKANBARU - Penggunaan kantong plastik yang mengakibatkan sampah mulai mengkhawatirkan. Bahkan, di beberapa daerah Dunia melarang penggunaan kantong plastik tersebut. Tidak hanya itu, baru-baru ini Bogor mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik. Ternyata, Kota Pekanbaru sudah lebih dahulu 'melarang' penggunaan kantong plastik yang diterapkan dalam bentuk kantong plastik berbayar. Hasilnya?

Berdasarkan pantauan IDNJurnal.com, meski belum dicabut instruksi tersebut, kebijakan ini belum benar-benar berdampak. Disebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini belum siap diterapkan di Kota Pekanbaru. 

“Dulu sudah pernah diterapkan kantong plastik berbayar guna mencegah banyaknya sampah plastik, satu kantongnya dihargai Rp200. Bahkan sudah dibuat draft perwakonya. Tapi saat sosialisasi terjadi banyak penolakan dari masyarakat,” katanya, Rabu (5/12/2018).

Dijelaskan Zulfikri, penerapan kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Dengan hal tersebut, diseluruh toko, rittel dan pusat perbelanjaan wajib menerapkan ini. Program kantong plastik berbayar ini diuji coba 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Namun, penolakan dari masyarakat sangat besar, dan akhirnya ada beberapa tempat yang justru memanipulasi harga kantong plastik menjadi Rp1 per kantong. 

Sebagaimana diketahui dari data DLHK, sampah plastik menjadi salah satu limbah yang cukup banyak di Pekanbaru. Setidaknya lebih kurang 20 persen dari total keseluruhan limbah di Kota Pekanbaru diantaranya disumbangkan sampah plastik.

"Sehari setidaknya sampah plastik di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 ton. Artinya sebulan saja terdapat 1.260 ton sampah plastik di Pekanbaru," tuturnya.*