News

Kabar Gembira! Honor Petugas Masjid Paripurna Segera Dibayarkan

PEKANBARU - Kabar gembira untuk petugas Masjid Parpurna di Kota Pekanbaru. Meski APBD Pekanbaru mengalami devisit, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT memastikan honor petugas masjid paripurna tetap dibayarkan. 

Hal tersebut dipastikan setelah Wako menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk segera mencairkan honor petugas yang sudah tiga bulan tidak 'bisa' dibayarkan tersebut. 

Hal ini diakui Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal. Dia menyebutkan jika saat ini proses pencairan anggaran dengan total hingga Rp 3,9 Miliar tersebut sudah dilakukan. 

“Sesuai hasil keputusan rapat dan instruksi Pak Wali, segera kita bayarkan. Proses sedang berlangsung dan secepatnya akan kita cairkan,” jelasnya, Selasa (25/12/2018).

Untuk proses tersebut, Syoffaizal meminta pihak kecamatan menyerahkan berkas administrasi petugas. Jika cepat diajukan, Dia optimis dalam jangka waktu satu atau dua atau sebelum tanggal 28 Desember sudah bisa diterima honor tersebut. 

Sebagaimana diketahui, di Pekanbaru terdapat 83 Masjid Parpurna Kelurahan, 12 Masjid Parpurna Kecamatan dan 1 Masjid Ar Rahman.*