News

Assessment Kepsek SMP di Pekanbaru, 9 Orang Dinyatakan Gugur

PEKANBARU - Sejak diserahkan pengelolaan TK, SD dan SMP dari provinsi ke Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan Pekanbaru mulai menggelar assessment untuk mengisi jabatan kepala sekolah. Dari 323 pelamar yang mendaftar, 9 diantaranya dinyatakan gugur di tahapan administrasi. 

"Dari laporan tim seleksi, 9 orang dinyatakan tidak lulus karena syarat administrasi tidak lengkap. Salah satunya karena pangkat mereka tidak cukup," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kemarin.

Sebagaimana diketahui, ada 241 jabatan kepala sekolah yang di assesstmen baik untuk jabatan kepala sekolah Tingkat Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dimulai dari seleksi administrasi, selanjutnya pelamar yang dinyatakan lulus wajib membuat masalah dan mempresentasikan dihadapan panitia seleksi yang dipimpin oleh Prof Ilyas Husti sebagai ketua panitia seleksi. 

“Makalah yang disampaikan ke Pansel oleh peserta nantinya kita rekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru. Setelah itu baru mereka yang layak akan dilantik menjadi Kepala Sekolah," tutupnya.*