Hukrim

Korban Tewas Miras Oplosan di Jabar Sudah 61 Orang

BANDUNG - Jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di Jawa Barat mencapai 61 orang. Terbanyak berasal dari Cicalengka, Kabupaten Bandung, di mana ada 42 orang meregang nyawa usai menenggak miras oplosan dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah ini hampir menyamai dua peleton dalam sebuah pasukan. 

"Di Cicalengka saja 42 orang, Bandung tujuh, Cianjur dua orang, Ciamis satu orang, Pelabuhan Ratu, dan Sukabumi tujuh orang," kata Agung di Bandung, Minggu (7/4) seperti dilansir dari Antara.

Saat ini Polda Jabar menurut Agung terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan karena dampak yang diakibatkan tersebut yang sangat mengkhawatirkan.

"Kami akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat TSK (tersangka)-nya kami bisa kembangkan lagi," kata Agung.

Saat ini polisi sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yakni JS dan HM. Polisi juga masih mengejar tujuh orang lainnya dan sudah menetapkannya masuk dalam daftar buron. 

Polisi juga sudah menggeledah rumah pemilik dan pengedar miras oplosan jenis ginseng di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. 

Hasilnya, ditemukan bungker yang dijadikan tempat peracikan miras. Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan tersangka JS dan HM. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo berukuran 2,5 m x 2,5 meter.*