Hukrim

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita USD 35 Ribu dan Amankan 4 Orang

JAKARTA - Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menyita uang senilai USD 35 ribu dari OTT tersebut.

"KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Uang yang diamankan diduga terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan 4 orang. Keempatnya kini telah dibawa ke Jakarta.

"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9/2019).

Empat orang diamankan dalam OTT, termasuk Ahmad Yani. Ada juga pejabat dan swasta yang diamankan. 

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Sejumlah ruangan sudah disita KPK terkait OTT. Basaria mengingatkan ruangan yang sudah disegel tidak dirusak.

"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," pungkasnya.*