News

Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 Resmi Dilantik

PEKANBARU - 65 Anggota DPRD Riau resmi  diambil sumpah jabatan dan dilantik periode 2019-2024 pada Jumat (6/9/2019) pagi, di ruang Paripurna DPRD Riau. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 Septina Primawati didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, Kordias Pasaribu dan Sunaryo. Hadir pula Gubernur Riau Syamsuar beserta Wagub Riau Edy Natar Nasution.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Anggota Dewan terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan dengan khidmat dan sakral. Dalam kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan DPRD Riau sementara yang disampakan oleh Sekretaris Dewan Kaharuddin.

"Pimpinan sementara terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua berasal dari partai politik yang memiliki perolehan kursi terbanyak di Provinsi Riau. Berdasarkan surat dari Partai Golongan Karya perihal pengajuan ketua DPRD Riau sementara dengan menunjuk Sukarmis. Sementara itu, selaku Wakil Ketua DPRD sementara Zukri Misran ditunjuk dari dari PDI Perjuangan," ucap Kaharuddin.

Serah terima jabatan dari pimpinan DPRD Riau masa jabatan 2014-2019 kepada pimpinan DPRD Riau sementara periode 2019-2024 ditandai dengan penyerahan
palu pimpinan dan buku memori.

Sukarmis selaku ketua DPRD Riau sementara melanjutkan paripurna sebagai pimpinan sidang. Dalam sambutannya, Sukarmis mengatakan kedudukan pimpinan sementara sebagai wadah untuk menfalitasi tugas terbatas sesuai pedoman tata tertib DPRD Riau.

"Adapun tugas pimpinan sementara yakni sebagai pimpinan sidang paripurna, memfasilitasi terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan dewan, memfasilitasi rancangan peraturan daerah tentang tatib dewan, kemudian memfasilitsi proses pimpinan DPRD Riau definitif," ujar Sukarmis.

Sukarmis juga menekankan, pentingnya hubungan yang harmonis terjalin antara eksekutif dan legislatif setempat.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pidato Menteri dalam negeri tentang keberadaan perlemen yang sangat penting dalam tatanan kepemerintahan.

"Keberadaan DPRD sebagai parlemen, merupakan perangkat kenegaraan yang sangat pending. Tempat masyarakat meyampaikan aspirasi yang menjadi kebijakan dasar bagi eksekutif menjalankan roda pemerintahan, melalui rancanagan peraturan daerah," kata Gubernur.  Pantauan dilapangan, dari awal hingga akhir berjalannya pelantikan berlangsung sakral dan khidmat.*