News

Wagubri dan Satpol PP Pekanbaru Jaring ASN Bolos ke Kedai Kopi

PEKANBARU- Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terciduk di warung kopi saat jam kerja, Jum'at (18/10/2019) kemarin. Mereka diduga lalaikan tugas karena tidak berada di kantor saat jam kerja. 

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar turut serta dalam razia warung kopi yang mengamankan belasan oknum ASN. Ada di antaranya dinas di OPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru,  Agus Pramono menegaskan bahwa pihaknya komitmen melakukan penertiban terhadap oknum ASN. Mereka tidak boleh keluar kantor pada jam dinas. 

Mereka melalaikan tugas dengan duduk di warung kopi. Pada razia gabungan petugas mendapati oknum ASN di sejumlah lokasi.

 Petugas menyasar sejumlah warung kopi yakni Kedai Kopi di Jala  Paus, Jalan Belimbing dan Jalan Sumatera.

"Mereka sudah melanggar karena berada di luar kantor saat jam dinas," tegasnya
, Ahad (20/10/2019).

Agus menegaskan bahwa para ASN tidak boleh berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Keberadaan oknum ASN mengganggu ketertiban umum dan perbuatan kurang wajar.

"Kita banyak terima laporan masyarakat, maka kita pun lakukan penertiban," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Fajri Adha menyebut bahwa oknum ASN yang di warung kopi saat jam kerja terancam kena sanksi. Mereka bisa terkena sanksi kode etik.

Ada dugaan sudah melanggar Peraturan Pemerintah RI No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mereka juga terancam sanksi karena melanggar pasal 3 ayat 11 pada peraturan itu.

"Oknum tersebut masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja," jelas Fajri.

Menurutnya, BKPSDM belum dapat laporan terkait adanya sejumlah oknum ASN terjaring razia gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau.

"Belum sampai di kami. Kalau sudah tentu kita proses," tegasnya.

Pihaknya bakal layangkan surat teguran ke kepala OPD yang menaungi oknum ASN. Teguran ini untum menegur atau membina ASN yang kedapatan di warung kopi.*