Hukrim

Kejari Pekanbaru Peringkat Pertama Penanganan Kasus Korupsi di Riau

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Di Provinsi Riau, Kejari Pekanbaru menduduki peringkat pertama.

"Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Pekanbaru peringkat satu," ujar Kepala Kejksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur, usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kamis (12/12/2019).

Peringkat dua penanganan tindak pidana korupsi adalah Kejari Bengkalis. "Kejari Bengkalis di peringkat dua," tambah Uung.

Uung menekankan Kejati Riau dan 12 Kejari kabupaten/kota mengikuti arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Ada tujuh poin arahan yang ditekankan pada jajaran kejaksaan

"Arahan dari dari Pak Jaksa Agung terkait penanganan Tipikor, penegakan hukum untuk mendukung investasi, dan melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, sosial, maupun aset-aset lain milik pemerintah yang terbengkalai," jelas Uung.

Arahan selanjutnya terkait pemanfaatan Informasi Teknologi untuk mendukung keberhasilan kejaksaan, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dan perlunya sistem complaint dan handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum untuk masyarakat.

Uung menyebutkan, Jaksa Agung mengarahkan, dalam pemanfaatan tindak pidana korupsi, kejaksaan lebih mengutamakan upaya menjamin wilayah bebas korupsi. Tidak lagi pada kuantitas perkara yang ditangani.

"Jadi, penanganan Tipikor tidak lagi seberapa banyak. Maksudnya tetap ada penanganan dan pencegahan tetapi lebih penting itu memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan (Tipikor) tidak terulang kembali. Korupsi itu ada karena sistem," papar Uung.

Rakerda dihadiri oleh Wakajati Riau, Mia Amiaty, pejabat utama Kejati dan Kejari se kabupaten/kota di Riau. Rakerda bertujuan untuk penyampaian hasil Rakernas dan hasil rapat komisi Tahun 2019 yang telah diselenggarakan di Bogor, 2 sampai 6 Desember 2019 Ialu.

Rakerda ini merupakan suatu wujud penegasan komitmen bersama untuk membangun kejaksaan semakin kokoh yang berlandaskan nilai nilai kejujuran, tanggung jawab dan keterbukaan serta ditopang oleh kemampuan manajerial yang kuat, professional dan memiliki hati nurani.*