News

Tolak Di Vaksin, Nakes di Pekanbaru Bakal Disanksi

PEKANBARU - Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) sampai kini masih berjalan. Ada sanksi yang bakal dihadapi Nakes jika sengaja menolak vaksin jenis Sinovac ini.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Senin (8/2/2021).

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi Nakes di lingkungan pemerintah kota, pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya.

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat. Sementara untuk Nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta lakukan pembinaan.

"Jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, bukan tidak mungkin izin praktik Nakes ditinjau ulang oleh pemerintah," jelasnya.*