Wisatawan Dilarang Beri Makan Komodo saat ke NTT, Kenapa?

Rabu, 02 Mei 2018 - 09:02:00 WIB

Pulau Komodo di Indonesia. (sumber;internet)

IDNJurnal - Komodo merupakan hewan endemik yang hanya bisa ditemukan di Negara Indonesia. Komodo atau yang biasa disebut Naga Purba hidup di daerah Nusa Tenggara Timur. Bagi Anda yang memilih untuk berkunjung ke Pulau Komodo, ada aturan baru dimana dilarang memberi makan hewan komodo. Kenapa?  

Otoritas Taman Nasional Komodo yang berbasis di Nusa Tenggara Timur, telah memasang sebuah tanda yang melarang pengunjung untuk memberi makanan apapun terhadap hewan buas tersebut.

“Tanda-tanda tersebut dipasang di 10 titik yang menjadi tempat destinasi para pengunjung dengan tujuan untuk mengingatkan wisatawan bahwa mereka tidak diizinkan untuk memberi makan komodo," tegas Budi Kurniawan, kepala Taman Nasional Komodo, menyadur dari The Jakarta Post, Kemarin.

Pengunjung dilarang memberikan makanan apapun baik matang dan mentah kepada komodo yang biasanya terlihat di tempat wisata popular seperti di Loh Baru, Loh Wawu, Loh Dasami dan Loh Wenci yang terletak di Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

Budi menegaskan bahwa komodo memiliki insting bertahan hidup secara alami dengan memburu mangsa mereka sebagai santapan makanannya. Jika Makanan diberikan oleh para pengunjung yang datang, maka hal tersebut akan berdampak negatif kehidupan binatang purba itu.

Komodo dewasa atau yang berukuran besar, kerap berburu babi hutan, rusa bahkan kuda liar. Mereka memiliki bakteri beracun pada tiap tetesan liurnya yang bisa menyebabkan mangsa yang telah digigitnya mengalami kematian dalam waktu tertentu.

Di sisi lain, komodo yang berukuran lebih kecil maupun anakan, biasanya mengonsumsi serangga atau unggas. Hewan ini adalah predator yang murni memakan daging mentah. Oleh sebab itu, Budi berharap para wisatawan dapat mengerti dan mematuhi peraturan dilarang memberi makan komodo.

“Setiap operator kapal, pemandu dan penumpang kapal cepat atau kapal pesiar harus menyadari seluruh peraturan yang ada di taman. Kami akan terus memantau aktivitas para pelancong di area tersebut untuk mencegah pelanggaran aturan yang berlaku,” tutup Budi.*