Dede Yusuf : Tangkap Pekerja Asing Buruh Kasar!

Rabu, 02 Mei 2018 - 09:17:00 WIB

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. (sumber;internet)

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing ilegal yang ada di Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya pekerja kasar dari luar negeri di Indonesia.

"Jika dia (pekerja kasar asing, red) ilegal, tidak memiliki izin, tangkap," teriak Dede di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Menurut Dede, saat ini publik juga tidak boleh gegabah jika melihat pekerja asing. Karena setiap perkerja asing sudah ada ketentuan jabatannya sendiri jika ingin bekerja di Indonesia.

"Lihat dulu jabatannya. Jika buruh kasar, tangkap," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Tambahnya, jangan sampai gaji pekerja asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.

"Pemerintah harus serius awasi pekerja asing ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, Dede mengundang 20 orang buruh aksi untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPR. Hal itu ia lakukan untuk mendengar aspirasi para buruh.

"Kita undang 20 orang untuk audiensi. Mohon maaf tidak bisa semuanya karena snacknya tidak cukup," tutur Dede sambil berguyon.*