Firli Bahuri Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Besok

Kamis, 30 November 2023 - 13:30:00 WIB

JAKARTA - Penyidik Ditrkrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yaain Limpo (SYL) pada besok, Jumat 1 Desember 2023 besok.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli Bahuri dikonfirmasi hadir dalam pemeriksaan. Hal itu usai adanya pernyataan dari kuasa hukum Firli Bahuri.

“Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.*