Guru Ini Perkosa Murid Hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 08 Mei 2018 - 06:56:09 WIB

Ilustrasi perkosaan. (sumber;internet)

SITUBONDO - Apa yang dilakukan oknum guru sebuah SMPN di Situbondo ini tidak pantas dan mencoreng korps pendidik tersebut. Oknum guru berinisial SE (34) dilaporkan mantan muridnya sendiri, yang mengaku telah dihamili. Ironisnya, perbuatan tak senonoh oknum guru itu kerap dilakukan di Ruang TU, saat situasi sekolah sudah sepi.

Saat datang ke Polres Situbondo siang tadi, perempuan 18 tahun itu juga membawa bayi mungil berumur satu minggu. Bayi berkelamin laki-laki itu diakunya buah dari hubungannya dengan si oknum guru tadi.

Bukan hanya menolak bertanggung jawab, pelaku yang sudah beristri ini juga sempat berusaha menggugurkan si janin saat masih dalam kandungan. Namun usaha itu selalu gagal, meski korban sudah meminum pil yang diberikan oleh pelaku.

"Laporan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini tadi sudah kami terima. Terlapornya memang berprofesi guru atau TU sekolah. Sekarang masih didalami," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, Senin (7/5/2018) malam.

Keterangan detikcom menyebutkan, awal perbuatan bejat oknum guru itu terjadi pada Januari 2017 silam. Saat itu, korban yang sudah lulus dari sekolah, tiba-tiba diajak pelaku untuk mengikuti latihan bola voli di sekolahnya, pada sore hari saat jam sekolah sudah bubar. Kebetulan rumah korban cukup dekat dengan sekolah.

Suatu hari, saat korban menaruh peralatan usai latihan bola voli, pelaku mendadak menemui korban di dalam ruang TU. Saat itu, pelaku memberi sebutir pil warna putih kepada korban.

Pil itu dikatakan korban dapat memulihkan stamina usai latihan. Tanpa curiga, korban pun segera meminumnya. Bukannya jadi berstamina, tak lama setelah minum pil itu korban malah merasakan pusing. Saat itulah korban diperkosa. Tak hanya sekali, pelaku melakukan perbuatannya berkali-kali hingga korban hamil.

"Laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini sekarang masih diselidiki. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi," papar Iptu Nanang.*