Tingkat Keselamatan Penerbangan RI Dinilai Membaik

Ahad, 20 Mei 2018 - 17:10:00 WIB

Ilustrasi maskapai penerbangan di Indonesia. (sumber;internet)

JAKARTA - Indonesia resmi menerima sertifikat peningkatan keselamatan penerbangan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Sertifikasi ini diharapkan mendorong para pelaku usaha penerbangan agar memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat. Indonesia telah berjuang keras meningkatkan peringkat keselamatan penerbangan dunia sejak beberapa tahun terakhir.

Maklum, peringkat keselamatan penerbangan Indonesia jauh di bawah negara lain, yakni di urutan 152 dari total 192 negara pada 2014. Bahkan sejak 2007 silam poin peringkat keselamatan penerbangan Indonesia nyaris tidak pernah berubah. Saat itu, pencapaian effective implementation (EI) sejumlah faktor penerbangan hanya berada di kisaran 45% di bawah batas ideal 60%.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Maskapai Rugi Ratusan Juta Rupiah?

Beruntung, pada Oktober 2017 lalu, saat ICAO melakukan audit keselamatan penerbangan (USOAP), Indonesia dinilai berhasil melakukan sejumlah langkah perbaikan.

Hasilnya, pada laporan yang diterbitkan 28 Februari 2018, Indonesia dinyatakan berhasil memperbaiki sejum lah poin yang menjadi fokus penilai an, yakni peraturan (legislasi), organisasi, lisensi personel, kelaikudaraan, operasional, layanan navigasi udara, investigasi kecelakaan, dan kebandarudaraan.

Menurut ICAO, setelah audit tersebut Indonesia berhasil meraih angka EI 80,34 poin, yang berarti meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang hanya 45,33 poin. Atas pencapaian tersebut, Indonesia menerima sertifikat dari ICAO tentang peningkatan keselamatan penerbangan.

Perwakilan Indonesia untuk ICAO, Andy Aron, menyatakan, penganugerahan sertifikat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi Pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan di Tanah Air.

Aron menambahkan, Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu telah menganugerahkan sertifikat itu kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Kantor Pusat ICAO, Montreal, Kanada, Kamis (17/5).

Dengan hasil audit keselamatan tersebut kini posisi Indonesia berada di peringkat ke-58 dunia, dari 192 negara anggota ICAO, melompat 94 peringkat dari sebelumnya di peringkat ke-152 dunia. Selain itu, Indonesia kini menduduki peringkat ke-10 di kawasan Asia-Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.

Aliu menyampaikan, penganugerahan sertifikasi keselamatan ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.

Baca Juga: Ethiopian Airlines Buka Penerbangan Langsung ke Jakarta

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, capaian dan kemajuan yang diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi antara regulator-operator penerbangan Nusantara. “Ini berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan penerbangan nasional dan dukungan serta arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Naiknya peringkat keselamatan penerbangan Indonesia dicapai setelah menempuh sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia. Di antaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan.

Ditjen Perhubungan Udara juga terus memperkuat sistem pengawasan implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara. “Anugerah ini kami persembahkan untuk Indonesia,” kata Santoso.*