Pasca Teror Surabaya dan Riau, Polri Amankan 74 Terduga Teroris

Selasa, 22 Mei 2018 - 15:20:00 WIB

Ilustrasi dansus 88. (sumber;internet)

JAKARTA - Pasca aksi teror di Surabaya dan Pekanbaru Riau, Polri mengamankan 74 orang terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 14 orang dinyatakan tewas karena ditembak saat hendak ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal. Ia merinci bahwa terdapat pergerakan di tujuh wilayah Indonesia setelah ledakan bom di tiga gereja di Surabaya.

Daerah tersebut antara lain adalah Jawa Timur, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Riau. Dari penangkapan itu hanya beberapa yang terekspos oleh media. "Semuanya total 74 orang," tegas Iqbal.

Di Jawa Timur, polisi menangkap 31 orang dan empat di antaranya meninggal dunia. Sedangkan di Banten dan Jakarta, polisi menangkap 16 orang dan dua di antaranya meninggal dunia. 

Di Jawa Barat, Polri menangkap delapan orang dan 4 di antaranya tewas. Sedangkan di Riau, ada sembilan terduga teroris ditangkap dan empat di antaranya tewas. Sisanya adalah penangkapan enam orang di Sumatera Utara dan empat di daerah Lampung.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, penangkapan tersebut sudah bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, ada pelibatan Komando Pasukan Khusus dalam penangkapan terduga teroris.

Meskipun begitu, penangkapan terduga teroris ini tidak terbuka kepada umum. Soal jaringan terduga dan alat bukti yang digunakan polisi tidak diketahui.

"Kalau sekarang, Densus diback-up Kopassus. Terorisme ini adalah musuh bersama, lawan bersama, extraordinary crime harus dilawan dengan luar biasa juga," katanya.

Menurutnya, beberapa pihak menyesalkan Polri yang melakukan penangkapan dengan tidak transparan. Selama ini, Polri beralasan RUU Antiterorisme membatasi gerakan polisi untuk menangkap terduga teroris tanpa alat bukti yang cukup. Tapi nyatanya, meski tak diketahui alat bukti apa yang digunakan, Polri terus melakukan penangkapan.

Sementara itu, menurut peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Lucius Karus, hal tersebut konyol. Menurutnya, itu hanya alasan yang dibuat oleh Polri.

"Lalu selama ini terduga yang ditangkap oleh Densus 88 itu gimana? Apa sudah ada alat bukti? Penangkapannya saja tidak transparan," jelas Lucius, Kemarin.*