Revisi Daftar Mubalig, Kemenag Libatkan MUI dan Ormas Islam

Selasa, 22 Mei 2018 - 17:05:00 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (sumber;internet)

JAKARTA - Kementrian Agama berencana merevisi daftar mubalig yang saat ini berjumlah 200 nama. Penambahan itu akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya. 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bertemu degan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin membahas masalah ini pagi tadi di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat. Kepada pengurus MUI, Lukman menyampaikan usulan nama-nama dai berasal dari ormas Islam, pengurus masjid, hingga perguruan tinggi. 

"Nama-nama tersebut sifatnya masih sementara jadi belum final. Kemenag akan terus meng-update dan menambah karena tidak mungkin Indonesia yang sangat luas dan besar jumlah penduduknya hanya dilayani 200 mubalig. Untuk penambahan nama-nama, Kemenag akan terus berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Selasa (22/5/2018).

Selain itu, menurut Zainut, Kemenag dan MUI akan membuat program peningkatan kompetensi dai dengan metode standarisasi. MUI akan mengundang ormas Islam untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut.

"MUI dan Kemenag sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai atau mubalig baik dari aspek materi maupun metodologi malalui program dai bersertifikat," ujar Zainut. 

MUI mengimbau semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik tentang 200 nama dai yang direkomendasikan Kemenag. Hal itu dikhawatirkan akan memperkeruh suasana.

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubaligh karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah," sambungnya.*