Alhamdulillah, Jatah Makan JCH di Mekah Jadi 40 Kali

Senin, 28 Mei 2018 - 08:12:00 WIB

Ilustrasi Jamaah Haji makan. (sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Agama akan menambah jatah makan para jemaah haji menjadi 40 kali pada tahun 2018. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya jatah makan di Mekah yaitu 25 kali makan. 

“Bertambah 15 kali dari jumlah sebelumnya. Jadi 40 kali," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali, saat memberikan pembekalan kepada 780 petugas haji, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Ahad (27/5/2018).

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2015. Kala itu, jemaah haji menerima jatah makan sebanyak 15 kali. Lalu di tahun 2016, jemaah mendapat jatah 24 kali, tahun 2017 menjadi 25 jatah makan.

Menurut Nizar, jumlah tersebut masih kurang karena seharusnya 50 porsi makan setiap jemaah haji. Namun, ada kendala yang dihadapi untuk memenuhi kondisi ideal tersebut yaitu distribusi makanan.

Distribusi makanan mengalami kendala karena kondisi Mekah sudah padat menjelang puncak haji. Ketika Mekah sudah dipadati oleh jemaah haji maka kendaraan yang membawa makanan sulit untuk masuk. 

Imbasnya akan berpengaruh pada makanan yang dibawa. “Kalau dipaksakan maka makanan akan basi sehingga akan mubazir,” kata Nizar.*