Sempat Heboh, Surat Edaran Wajib Nyoblos Dicabut Pemko

Jumat, 22 Juni 2018 - 16:56:50 WIB

Ilustrasi Pilkada serentak 2018.(sumber;internet)

PEKANBARU - Sempat menjadi polemik karena diduga 'intervensi' ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru, surat yang dikeluarkan Sekko Pekanbaru M Noer dicabut oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Masriyah. 

"Seluruh surat sudah kita tarik dan dibatalkan kemarin," terangnya, Jumat (22/6/2018). 

Dijelaskannya, pembatalan tersebut dilakukan guna menghindari dampak negatif yang lebih jauh. Sebagaimana diketahui, keluarnya surat tersebut sempat menjadi polemik karena diduga ada 'intervensi' untuk memilih salah satu calon Gubernur yang kebetulan kepala daerah non atif. 

Ditambah lagi, adanya instruksi pada poin ke 3 yang mewajibkan seluruh ASN maupun THL melakukan selfie usai mencoblis disebut menyalahi aturan. Padahal, sebelum itu baik Panwaslu Kota Pekanbaru mapun KPU tidak mempermasalahkan hal tersebut.  

"Katanya surat tersebut sebagai intervensi dari Pemko terhadap PNS dan THL, padahal tidak begitu tujuannya. Surat tersebut hanya untuk mendorong meningkatnya partisipan pemilih di Pilkada 2018. Tapi biar tetap aman, kita batalkan saja surat tersebut," belanya.*