PLN Dikabarkan Tolak Pembayaran Tagihan PJU Pekanbaru

Senin, 25 Juni 2018 - 17:22:00 WIB

Ilustrasi PJU padam. (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan mengakui siap membayarkan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang saat ini diputus pihak PLN. Bahkan diakui jika ada tiga bulan tunggakan yang belum dibayarkan, mulai April, Mei, dan Juni. Namun dikabarkan pihak PLN menolak menerima pembayaran tersebut. 

"Penyebabnya karena ada perbedaan tagihan yang ditagih oleh PLN. Berdasarkan pendataan yang terbaru ada selisih tagihan, tapi kita kan masih menggunakan data lama. Karena data yang baru belum disepakati dan belum dibuat berita acaranya," terang Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap di Pekanbaru, Senin (25/6/2018). 

Diuraikannya, data yang lama tagihan listrik PJU setiap bulanya rata-rata sebesar Rp 7,5 milliar lebih. Sedangkan tagihan yang baru satu bulan rata-rata tagihanya adalah sebesar Rp, 12,5 Milliar.

"Kita siap untuk membayarkan tagihan tiga bulan yang belum kita bayarkan ini, tapi dengan menggunakan data yang lama, yakni Rp 7,5 milliar perbulanya," katanya.*