Pusat 'Hutang' Rp 2,2T DBH ke Riau, DPRD Desak Segera Dibayar

Sabtu, 14 Juli 2018 - 09:31:00 WIB

Ilustrasi DBH ke Riau. (sumber;internet)

PEKANBARU - Ternyata, pemerintah pusat masih memiliki 'hutang' kepada Pemprov Riau Rp2,2 Triliun. Hal tersebut disebut Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Tamrin, Kemarin. Hutang yang masuk dalam Tunda bayar ini terdiri dari Rp 1,9 T dari Minyak dan Gas (Migas) dan Rp 700 M dari Pajak Air Permukaan. Karena anggaran tersebut diperlukan, Husni mendesak Pemprov 'menagihkan' ke Pusat. 

"Kita minta pada Pemprov bersama OPD terkait untuk kejar DBH ini. Jadi tidak ada anggaran yang terganggu untuk pembangunan di Riau ini," jelas Politisi Gerindra ini.

Dikatakan juga, mengenai masalah mengejar dana tunda bayar ini, Komisi IV sangat mendukung segala upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov.  Termasuk kalau seandainya memang pihak Komisi IV juga dilibatkan dalam menagih.  

"Minyak sudah habis, sementara kembaliannya untuk daerah sudahlah tidak adil malah ditahan pula. Ini hak kita, kita harus memperjuangkannya untuk dibayarkan," tegasnya.*