Ditangkap, Siswa SMP Pengedar Sabu Sebut Disuruh Murid SD

Selasa, 07 Agustus 2018 - 12:45:00 WIB

ilustrasi (sumber;internet)

MAKASSAR - Polisi menangkap siswa SMP berinisial AR karena kasus dugaan narkoba jenis sabu. AR mengaku sabu itu didapat dari siswa SD berinisial R alias C. Keduanya ditangkap lantaran diduga mengedarkan sabu.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, kedua pelajar ini diamankan di tempat terpisah. Awalnya, Tim Operasional Polsek Tallo yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Muhiddin, menangkap AR pada Senin (6/8/2018), sekira pukul 02.05 Wita.

“Saat itu oknum pelajar ini terlihat membuang sachet plastik bening. Setelah (diperiksa-red) itu isinya serbuk terpisah narkoba jenis sabu,” kata Amrin AT.

Siswa SMP itu mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang masih duduk di bangku SD, yaitu R alias C. AR mengaku sabu yang didapatkannya itu dijual seharga Rp200 ribu. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua.

"Jika terjual, yang langsung bagi masing-masing Rp100 ribu,” kata Amrin mengutip keterangan oknum pelajar tersebut.

Polisi kemudian membawa AR ke tempat R di Jalan Panampu Lrg II, tepatnya di Kampung Gotong, Makassar. Namun, saat didatangi, R alias C tidak sedang berada di rumah.

“Anggota yang melakukan pemeriksaan, masih tidak ditemukan barang bukti lain. Menurut keterangan orangtuanya R ini sedang tidak berada di rumah. Mereka juga mengaku sebagai teman utama dari oknum pelajar SMP yang diamankan sebelumnya,” terang Amrin. 

Meskipun masih berstatus pelajar, mereka masih memproses laporan Polisi Model A: Nomor: LP / 597 / VIII / 2018 / Restabes Mks / Sek Tallo. Polisi kini juga masih mencari R alias C untuk untuk menyelidiki kasus ini.*