DPRD Tolitoli Klarifikasi Soal Penjarahan Warganya di Palu

Ahad, 14 Oktober 2018 - 10:10:00 WIB

ilustrasi (sumber;internet)

PALU - DPRD Kabupaten Tolitoli mengklarifikasi soal penjarahan yang diduga dilakukan sebagian warga kabupaten tersebut usai gempa dan Tsunami Palu terjadi pada akhir September lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif menuturkan pihaknya mengakui memang ada warga yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan, namun tidak sebanyak dalam pemberitaan. Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palu sebelumnya menyatakan pihaknya menangkap 101 tersangka pelaku penjarahan rumah korban gempa dan Tsunami di Palu.

"101 tersangka penjarahan berhasil diamankan oleh Polres Palu," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan pelaku penjarahan merupakan bagian dari kelompok Tolitoli. Sementara untuk soal jumlah, DPRD Tolitoli mengklarifikasinya.

"Kami mengakui bahwa ada warga kami yang terlibat dalam kasus penjarahan tetapi jumlahnya tak seperti yang diberitakan," kata Andi, Ahad (14/10/2018).

Dia menuturkan pihaknya mengkhawatirkan dampak pemberitaan itu adalah warga Tolitoli yang dianggap tak berempati terhadap warga Palu, Donggala dan Sigi setelah terkena bencana alam tersebut. Walaupun demikian, Andi menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan penjarahan yang diduga dilakukan sebagian warga Tolitoli itu kepada penegak hukum.

"Terhadap beberapa oknum warga kami yang telah ditetapkan menjadi tersangka, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak berwenang," katanya. 

Keterangan Andi juga bentuk klarifikasi dari pemberitaan sebelumnya terkait dengan dugaan penjarahan warga Tolitoli.*