KPK: Kemhan Paling Tidak Patuh soal LHKPN

Senin, 14 Januari 2019 - 14:32:00 WIB

sumber;internet

JAKARTA - KPK memaparkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2018. Hasilnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) jadi kementerian paling rendah tingkat kepatuhannya.

Data tersebut dipaparkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

"Tingkat kepatuhan Kementerian Pertahanan 10 persen dari jumlah 80 wajib lapor," kata Pahala.

Berikutnya, Kementerian Desa PDTT jadi terendah kedua dengan tingkat kepatuhan 18,41 persen dari 315 wajib lapor. Ketiga, Kemenpora dengan tingkat kepatuhan 19,23 persen dengan jumlah 130 wajib lapor.

Di posisi keempat hingga kesepuluh kementerian terendah ada Kementerian Pariwisata, Kemenristek Dikti, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PUPR dan Kemenko Perekonomian. 

LHKPN 2018 sendiri berisi laporan harta kekayaan para wajib lapor pada tahun 2017.

Sementara itu, untuk tingkat kepatuhan LHKPN dari seluruh lembaga selama 2018 ialah 64,05 persen. Jumlah ini menurun dibanding kepatuhan pada 2017 yang berada di angka sekitar 78 persen.*