Berlaku Senin 21 Januari, Ini Tarif Baru Tujuh Ruas Tol Trans Jawa

Sabtu, 19 Januari 2019 - 13:51:00 WIB

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Setelah resmi beroperasi pada 20 Desember 2018 lalu, tujuh ruas tol trans Jawa yang baru akan mulai diberlakukan tarifnya. PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol tersebut akan memberlakukan tarif baru pada Senin mendatang, 21 Januari 2019, pukul 00.00 WIB.

Adapun tujuh ruas tol trans Jawa yang akan berlaku tersebut, yaitu:

  1. Jalan Tol Pemalang-Batang
  2. Jalan Tol Batang-Semarang
  3. Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
  4. Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
  5. Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
  6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
  7. Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol

Sebelumnya, tujuh ruas tol baru tersebut diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan digratiskan pengoperasiannya oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), guna menyambut arus mudik Natal dan Tahun Baru 2019.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, keputusan untuk mulai diberlakukan tarif pada ruas tol trans Jawa yang baru sudah melalui penghitungan dengan para BUJT.

Kesepakatan tersebut, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Menteri PUPR, setelah sebulan sebelumnya digratiskan pada para pengendara. Untuk beberapa ruas jalan tol tarifnya masih Rp1.000 per kilometer, tetapi untuk tarif terjauh masih akan dikenakan diskon.

Sementara itu, lanjut Herry, tarif yang diberlakukan kali ini masih dicarikan formula yang lebih baik, sehingga ke depan pihaknya akan mencari tarif yang lebih permanen.

"Tarifnya sudah disampaikan sebelumnya ada beberapa ruas Rp1.000 per kilometer, tetapi untuk jarak terjauh ada diskon, ini sebelum ditetapkan formula yang lebih permanen," jelasnya.

Kemudian, untuk skema pemberian diskon, Herry mengungkapkan, akan diberikan sebesar 15 persen untuk perjalanan terjauh. Dan, nantinya akan dibagi pemberian diskon tersebut dalam setiap kluster.

Sementara itu, untuk tol trans Jawa ada empat kluster yang dimiliki, yaitu kluster pertama Cikarang Utama-Palimanan, kluster dua Palimanan-Kalikangkung, kluster tiga Banyumanik-Warugunung, dan kluster empat Kejapanan-Grati.

"Jadi, diskon hanya diberikan dari gerbang awal ke gerbang ujung tol, sementara yang masuk di tengah kluster tidak. Dan, saat ini yang diberikan diskon hanya pada kluster dua, tiga, dan empat saja," tegasnya.*