AJI dan Wartawan Pekanbaru : Cabut Remisi Pembunuh Wartawan di Bali Pak Presiden

Ahad, 27 Januari 2019 - 09:15:00 WIB

PEKANBARU - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama sejumlah wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di depan Tugu Zapin Jalan Sudirman, Ahad (27/1/2019). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mencabut remisi yang diberikan kepada pelaku pembunuhan jurnalis di Bali, I Nyoman Susrama.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus, mengatakan bahwa aksi ini dinisiasi AJI se-Indonesia. Tujuannya untuk mengajak seluruh jurnalis dan masyarakat menolak pemberian remisi kepada pembunuh wartawan.

"Kegiatan ini memang diinisiasi oleh AJI, tapi kita ajak seluruh jurnalis ikut terlibat. Karena kita di Riau punya pengalaman pahit tentang kekerasan terhadap wartawan," sebut Firman.

Sementara itu jurnalis senior di Riau, Syahnan Rangkuti, mengatakan bahwa ia mempertanyakan kelayakan Susrama menerima remisi dari presiden. Setelah divonis penjara seumur hidup, hukumannya diringankan jadi 15 tahun penjara.

"Untuk orang seperti dia, otak pelaku pembunuhan jurnalis, remisi ini tidak pantas. Apalagi dia tidak pernah mengakui dan merasa bersalah," ujar Syahnan.

Karena itu, ia meminta agar Joko Widodo mencabut kembali remisi yang diberikannya kepada pembunuh wartawan.

"Kita minta Presiden Jokowi untuk segera mencabut pemberian remisi tersebut," cakap Syahnan.*