Penghutang Kabur, Coba Aplikasi dari China ini

Sabtu, 02 Februari 2019 - 10:23:00 WIB

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah China baru-baru ini merilis aplikasi bernama Map of Deadbeat Debtors yang mampu mendeteksi warganya yang memiliki denda dalam jarak 500 meter. Aplikasi ini bisa dideskripsikan sebagai peta penagih utang bagi masyarakat yang malas atau tidak mau membayar.

Map of Deadbeat Debtors tersedia melalui platform WeChat yang sedang populer di China. Mengutip situs Metro, Sabtu, (2/2/2019), aplikasi ini juga memungkinkan warganya untuk saling melaporkan.

Di negara berjuluk Tirai Bambu ini orang yang berutang dikenal dengan 'laolai' atau orang yang memiliki sifat merugikan orang lain. Bukan itu saja, aplikasi tersebut memiliki tampilan layaknya radar yang warnanya kerap berubah. Tergantung dari orang-orang yang berada di lokasi.

Apabila layarnya diklik maka Map of Deadbeat Debtors langsung mengungkap informasi pribadi seseorang yang berutang. Pengadilan Tinggi Rakyat Hebei, China, tempat di mana Map of Deadbeat Debtors dirilis, meyakini bahwa tekanan publik akan membuat warganya membayar denda.

"Ini adalah bagian dari langkah-langkah kami untuk menegakkan kebijakan dan menciptakan lingkungan, yang secara sosial, dapat dipercaya," demikian keterangan resmi Pengadilan Tinggi Rakyat Hebei. Meski begitu, aplikasi ini akan beroperasi sepenuhnya pada 2020.

China dilaporkan memiliki sistem penilaian kredit yang rumit dan otomatis terhadap warga negaranya. Data Pemerintah China menyebut, ada sekitar 18 juta orang dilarang untuk terbang karena memiliki keterbatasan uang yang mereka miliki.*