Tarif Tol Bandara Soetta Batal Naik!

Kamis, 14 Februari 2019 - 06:04:00 WIB

sumber;internet

JAKARTA - Kenaikan tarif Tol Prof Dr Ir Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sedianya berlaku mulai Kamis (14/2/2019) pukul 00.00 WIB dibatalkan. Padahal, rencana ini sudah diumumkan melalui konferensi pers di kantor pusat Jasa Marga, Senin (11/2/2019)

Namun, hanya beberapa jam sebelum kebijakan itu diterapkan, PT Jasa Marga Tbk mengumumkan penundaan. Intinya malam ini tidak jadi dinaikkan.

"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian," kata Irra Susiyanti, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk, melalui keterangan tertulis pada Rabu (13/2/2019) malam.

Tol Prof Dr Ir Soedijatmo menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang. Sebelumnya ada rencana kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan I. Sementara itu penyesuaian tarif juga berdampak pada sejumlah ruas lain yang terintegrasi. 

Jasa Marga membeberkan alasan penundaan penyesuaian ini.

"Guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol," pungkasnya.*