Pekan Depan, MPP Pekanbaru Layani Pembuatan Paspor

Senin, 18 Februari 2019 - 10:19:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan diri bakal membuka layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Dengan demikian pelayanan rekam data untuk pembuatan paspor di Pekanbaru lebih mudah. Masyarakat yang hendak membuat paspor bisa datang ke MPP di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru, Senin (18/2/2019). 

Proses penandatangan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Penandatangan dilakukan oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MM, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RiauM Diah dan Herfi Adli selaku Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT mengatakan bahwa penandatanganan ini bentuk kerjasama sama pemerintah kota dan Imigrasi Pekanbaru. Adanya kerjasama ini meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. MPP Pekanbaru menjadi strategi dalam meningkatkan kualitas layanan. Keberadaan MPP tentu mempermudah dan mempersingkat waktu layanan. Terutama layanan perizinan yang lebih singkat prosesnya. 

"Jadi waktu pengurusan izin dipangkas hingga menjadi lebih singkat," terangnya.

Firdaus mengakui MPP belum diresmikan. Ia memastikan bahwa masyarakat sudah memperoleh layanan publik di sana sejak akhir Desember 2018 lalu. Saat ini terdapat 22 tenant layanan di MPP Pekanbaru. Ada berbagai instansi layanan publik hingga perbankan berada di MPP. DPMPTSP Kota Pekanbaru juga membuka layanan pengurusan izin di MPP.*