Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Limpahkan Honor Tenaga Pendidik ke Kecamatan

Senin, 18 Februari 2019 - 13:54:00 WIB

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai tahun 2020 mendatang akan melimpahkan seluruh anggaran yang saat ini berada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kecamatan. Salah satunya yakni yang menyangkut soal pembayaran honor tenaga pendidik. 

"Setiap kegiatan yang ada di OPD teknis mulai tahun depan akan dilimpahkan ke Kecamatan. Contohnya Pembayaran Insentif Guru MDTA, Pesantren dan TPA yang saat ini  berada di Dinas Pendidikan," jelas Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, Kemarin.

Firdaus menambahkan, dengan pelimpahan kewenangan tersebut, diharapkan Kecamatan dan Kelurahan bisa menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sehingga Kecamatan dan Kelurahan bisa betul-betul menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan agar lebih responsif cepat dan memperpendek birokrasi," pungkasnya.*