Ini 27 Merk Sarden Kalengan yang Positif Cacing Menurut BBPOM

Ahad, 01 April 2018 - 19:10:23 WIB

Surat Edaran dari Disperindagkop Riau

PEKANBARU - Informasi adanya makarel kalengan yang viral karena mengandung parasit cacing, membuat masyarakat kawatir untuk mengkosumsi produk tersebut. Beredarnya beberapa informasi terkait merk makarel kalengan menambah kekawatiran masyarakat. 

Terkait hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau melayangkan surat ke seluruh Dinas Perdagangan terkait se Riau untuk menarik dan melarang menjual 27 produk yang sudah sah dilarang.

Hal tersebut terlihat jelas pada surat himbauan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau nomor 700/disdagkop/PPK/III/2018/304 yang menyebutkan produk yang dilarang edar.

Merk dagang yang disebut positif mengandung cacing berdasarkan data BBPOM, terdiri dari 16 produk impor dan 11 produk lokal. Terdiri dari ABC, ABT, Ayam Brand, botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosin, IQ, King's Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dab TSC.

Selain menyebutkan merk yang positif, surat yang di tandatangani Kadisdagkop Riau drs Yuliwiriati Moesa apt MSi juga menghimbau untuk malakukan koordinasi dan turun ke lapangan, melarang menjual dan menarik semua produk yang positif mengandung cacing, dan meminta masyarakat untuk waspada. Himbauan ini juga diutamakan untuk mahasiswa dan anak kost yang memang kerap mengkosumsi produk ini.*,