Honor RT/RW dan Masjid Paripurna, BPKAD; Baru Kecamatan Tampan Yang Minta

Jumat, 08 Maret 2019 - 06:41:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan sudah siap membayarkan insentif RT/RW dan honor petugas masjid paripurna. Syaratnya, ada surat permintaan pembayaran (SPP) dari pihak kecamatan yang selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Meski begitu, hingga saat ini baru Kecamatan Tampan yang sudah memenuhi tanggungjawabnya tersebut. 

"Baru Kecamatan Tampan yang sudah mengajukan pencairan honor RT/RW dan Petugas Masjid Paripurna. Yang lain belum ada, mungkin secepatnya mereka masukkan. Setelah itu ada, akan kita bayarkan,” jelas Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kemarin.

Untuk hal tersebut, mantan sekretaris Bapenda Pekanbaru ini mengimbau agar para Camat di Pekanbaru yang belum mengajukan pencairan honor segera mungkin melengkapi berkas agar selanjutnya diproses BPKAD Kota Pekanbaru.

“Harapan kita OPD terkaitnya yakni Kecamatan segera mungkin mengajukan SPM ke BPKAD Kota Pekanbaru. Jika sudah diajukan, tentu akan segera kami proses pencairannya,” pungkasnya.*