Ini Kesepakatan Guru ASN - Pemko Pekanbaru Soal Tuntutan Tamsel

Selasa, 12 Maret 2019 - 05:21:00 WIB

sumber;internet

PEKANBARU - Keinginan para guru di Kota Pekanbaru untuk bertemu dengan Walikota Pekanbaru Firdaus kembali pupus. Meski telah menggelar aksi para perwakilan guru hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Ruang Rapat Walikota Pekanbaru, Senin (11/3/2019) Kemarin.

Selain perwakilan guru, turut hadir mendampingi Sekda Pekanbaru yakni Ketua PGRI Riau, PGRI Kota Pekanbaru, Ketua Komisi III DPRD, Asisten III, para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan pihak kepolisian.

Sekda Pekanbaru M Noer di sela-sela usai menerima perwakilan guru mengatakan jika Pemko Pekanbaru meminta waktu setidaknya selama dua Minggu untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.

“Semua aspirasi akan kita konsultasikan kepada pimpinan ataupun unsur-unsur yang memberikan kebenaran terhadap masalah ini maksimal dua pekan,” terang Sekda.

Meski waktu dua pekan dianggap terlalu lama menurut perwakilan guru, M Noer menuturkan pihaknya hanya bisa berusaha semaksimal mungkin guna menyelesaikan tuntutan para guru sertifikasi Kota Pekanbaru.

“Kita berusaha maksimal, kalau di bawah dua Minggu kenapa tidak? Maksimal dua pekan,” jelasnya.

Sementara itu, Ira salah seorang perwakilan guru menuturkan pihaknya hanya bisa pasrah dan menunggu keputusan yang akan diambil Pemko Pekanbaru dalam waktu dua minggu ke depan.

“Kita tunggu dua minggu. Kalau masih belum juga ada keputusan bisa atau tidak tunjangan profesi atau TPP kami (guru) diberikan, saya pastikan akan ada aksi (unjuk rasa) yang lebih besar,” tegasnya.

Seperti yang dketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Hal inilah yang membuat para guru sertifikasi Kota Pekanbaru kecewa terlebih selama ini tuntutan mereka agar Pemerintah Kota Pekanbaru merevisi Perwako tersebut, belum menemui titik temu.*