7.599 Surat Suara Pilpres Rusak di Dumai

Kamis, 14 Maret 2019 - 07:32:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

DUMAI - KPU Dumai menemukan 7.599 lembar surat suara rusak. Hal itu disampaikan Ketua KPU Dumai Darwis SAg Rabu (13/3/2019). 

"Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Selasa kemarin, kami menemukan 7.599 lembar surat suara rusak," kata Darwis.

Terkait Jenis kerusakannya, Darwis menjelaskan bahwa jenis kerusakannya beragam seperti robek, terkena tinta dan gambar tidak jelas.

"Jenis kerusakannya beragam, ada yang robek, ada yang terkena noda tinta dan ada yang gambarnya tidak jelas," terang Darwis.

Darwis menjelaskan, saat ini proses sortir dan pelipatan surat suara khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Hari kedua menurut Darwis masih ditemukan ada kerusakan, namun jumlahnya belum diketahui karena masih dalam proses pelipatan. Menurut Darwis, kertas suara yang rusak akan segera dilaporkan ke KPU Pusat agar segera diganti.

"Hasil inventarisasi kerusakan surat suara akan kembali dicek. Hasilnya, akan dilaporkan kepada pihak KPU pusat melalui Provinsi agar segera diganti," sebutnya.

Terakhir, terkait jumlah surat suara. Darwis mengatakan jumlah surat suara yang tiba di Dumai sebanyak 928.302 lembar terdiri dari 184.660 lembar masing masing surat suara untuk presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR Dapil Riau 1.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi Dapil Riau 5 berjumlah 185.660 lembar, DPRD Kota Dapil I berjumlah 29.273 lembar. Dapil II berjumlah 48.492 lembar, Dapil III 52.500 lembar dan Dapil IV 58.397 lembar.

"Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara untuk pemilu ulang sebanyak 1.000 lembar. Pelipatan dan penyortiran surat suara melibatkan 150 orang. Untuk proses pelipatan Surat suara mereka dibagi beberapa kelompok dan dilaksanakan paling lama 10 hari," tutupnya.*