Kakak Ajari Adik Nyabu, Keduanya Ditangkap Polisi

Senin, 25 Maret 2019 - 06:53:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tandes, Surabaya menggerebek kakak beradik yang sedang pesta sabu di rumahnya, Jalan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Lalu dua saudara ini langsung digelandang ke Polsek Tandes.

Identitas keduanya tersangka masing-masing bernama Ricky Noviyanto (30) dan Sendi Okviyanto (19). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti tiga klip plastik kecil yang berisi sabu.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan bahwa kedua tersangka sering menggelar pesta sabu di rumahnya.

Mendapat informasi itu, unit reskrim langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sesampai di TKP, petugas mendapati kedua tersangka sedang memakai sabu. Lalu petugas menangkap kedua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. Pertama yang memakai sabu adalah kakaknya. Kemudian adiknya ikut nyabu karena diajari kakaknya," terang Kusminto, Ahad (24/3/2019).

Kusminto menambahkan, mereka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya sejak 2 tahun terakhir. Mereka mendapatkan sabu dari seorang pengedar yang berinisial R. Hingga kini anggota masih memburunya.

"Kakak beradik ini membeli sabu dengan cara patungan. Kemudian dikonsumsi secara bersama di rumahnya ," tandasnya.*