Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2018 ke BPK

Sabtu, 30 Maret 2019 - 14:32:00 WIB

Walikota Pekanbaru, Firdaus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Sabtu (30/3/2019).

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus, akhirnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Sabtu (30/3/2019).

Saat penyerahan walikota didampingi Asisten III Baharuddin, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal dan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Riau, Thomas Ipong Andjar Wasita dan ketua tim.

Di sela-sela acara, Firdaus menyampaikan terima kasih atas sambutan Ketua BPK RI Riau yang telah menerima dirinya bersama pejabat Pemko Pekanbaru dalam menyerahkan LKPD tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih, semoga LKPD Pemko Pekanbaru 2018 ini bisa segera diproses dan diperiksa oleh BPK,” jelas Firdaus.

Firdaus berharap, setelah LKPD tahun 2018 ini diserahkan Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Semoga Laporan Keuangan yang telah kami berikan ini tidak ada masalah. Sehingga kami bisa kembali meraih opini WTP,” katanya.

Dilanjutkan Firdaus, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah . “Setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru,” jelasnya.*