Wow! Plat Nomor Ini Dijual Rp279 Miliar

Selasa, 10 April 2018 - 08:29:53 WIB

Afzal Khan bersama kendaraan yang bernopol F1 miliknya. (sumber;internet)

IDNJurnal - Plat nomor polisi 'cantik' dianggap bisa menaikkan gengsi pemilik mobil. Wajar sejumlah konsumen bersedia membayar mahal pelat dengan angka istimewa.

Di Indonesia, untuk tarif biaya plat nomor spesial mobil atau motor sudah diatur dalam PP No 60/2016 yang mulai berlaku pada 6 Januari 2016, dengan harga termahal hingga Rp20 juta. Peraturan itu nyatanya bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah dalam hal ini dilakukan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Konsumen bisa memilih sesuka hati nomornya asalkan masih tersedia.

Berbeda cerita di Inggris. Di negeri para ratu itu, ada plat nomor polisi yang harganya di atas Rp200 miliar. Baru-baru ini, salah situs jual beli online otomotif di Inggris, RegTranafers.com , meniagakan plat nomor "F1" dengan harga 14 juta Poundsterling atau setara Rp279 miliar. Hingga saat ini "F1" disebut-sebut sebagai nomor registrasi plat paling mahal di sana.