Lima Provinsi Jadi 'Caolon' Ibu Kota Baru Indonesia

Selasa, 07 Mei 2019 - 14:39:09 WIB

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji dua hal penting, yaitu lokasi baru dan penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Nanti secara berkala kami akan menyampaikan progres kajian yang nantinya lebih detil," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, Selasa (7/5/2019)

Menurut Bambang, ada sejumlah lokasi yang dianggap cocok menjadi ibu kota baru. Tempat itu berada di luar Pulau Jawa, dengan kandidat empat sampai lima provinsi.

"Kandidat sebenarnya masih di luar Jawa, tapi memang posisinya yang lebih di tengah. Kandidatnya antara 4-5 provinsi," tutur Bambang. Namun dia tidak menyebut provinsi mana saja yang dianggap layak menggantikan Jakarta itu.

Dalam menetapkan lokasi pembangunan ibu kota negara baru, tambah dia, perlu dipastikan tanah yang akan digunakan tidak perlu lagi dibebaskan. Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan.

"Itu nanti kita lihat secara mendalam. Itu tentunya yang disampaikan gambaran umumnya. Kita kan harus lihat soal ketersediaan tanah, apakah betul secara hukum memang tanah itu tersedia sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan," paparnya.

Bambang kembali memberikan isyarat, lokasi ibu kota negara baru berkonsep ramah lingkungan, tidak mengganggu lingkungan, dan tidak jauh dari kota.

"Ya inginnya kita juga tidak mengganggu lingkungan. Kita cari lokasi baru, tidak jauh dari kota yang sudah ada, dan tentunya kita tetap menjaga. Inginnya green city, ramah lingkungan," tandasnya.*