Dimulai 1 Juli, PPDB Masih Gunakan Sistem Zonasi

Senin, 13 Mei 2019 - 06:23:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan 1-4 Juli proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD/SMP tahun ajaran 2019/2020 dimulai.  Untuk tahun ini, SMP Negeri masih menggunakan sistem zonasi. Artinya, masyarakat yang berdomisili di dekat sekolah lebih diutamakan. 

“Untuk orang tua yang mau mendaftarkan anaknya, perhatikan Kartu Keluarga-nya, masuk zonasi sekolah yang mana. Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa kesulitan dalam menentukan sekolah,” terang Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Ahad (13/5/2019) di Pekanbaru. 

Selain sistem zonasi, ada juga beberapa prioitas siswa lainnya untuk PPDB tahun ini. Seperti jalur peserta didik kurang mampu dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Khusus ini, seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran Ujian Semester (US). Jamal juga menegaskan, PPDB tetap berjalan sesuai waktu dimana sehari usai tutup pendaftaran langsung diumumkan. 

“PPDB akan dibuka mulai Pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadi setelah proses pendaftaran tuntas pada 4 Juli, ditanggal 5 Juli sudah dilakukan pengumuman," tuturnya.*