Dugaan Money Politic, Warga Sei Jodoh Kembali Datangi Bawaslu Kota Batam

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:47:37 WIB

Surat pencabutan dukungan (istimewa)

BATAM - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Sei Jodoh (FPDSJ) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk menindak lanjuti laporan money politic (politik uang) yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq. Kabranya uang “sogok” tersebut disalurkan ke calon pemilih melalui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terendus. 

Perwakilan warga masyarakat Sei Jodoh sekaligus Ketua RT setempat, Elisman Siboro mengatakan, pihaknya ke Bawaslu Kota Batam bukan pertama kalinya, kedatangannya ini merupkan untuk menindaklanjuti laporan yang dilaporkanya sebelumnya.

"Tadi kami ke Bawaslu Kota Batam, mau mengantar bukti cek transferan caleg Asnawati Atiq. Namun, ternyata bukti cek itu tidak bisa diambil dari Bank. Menurut pihak Bank, harus ada rekomendasi dari Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Elisman Siboro saat di konfirmasi via telpon selulernya, Senin (20/5).

Selain itu, kata Elisman Siboro, pihaknya juga mengantarkan surat pernyataan pencabut dukungan suara caleg DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq.

"Terkait proses laporan kami. Bawaslu tadi menyampaikan, tunggu berita dari pihaknya. Namun walaupun begitu, kami tetap menanyakan laporan itu terus, hingga sampai ada titik terangnya. Dan jangan berhenti begitu aja," tuturnya.

Kemudian, ketika ditanya terkait dana yang diterimanya dari Lurah Sei Jodoh, Ulik Maulana. Elisman Siboro mengatakan, itu benar diterimanya, dan itu sudah dikembalikan oleh pihaknya. "Bukti-bukti screen shoot percakapan di Whatshap (WA) itulah kami melaporkan caleg Asnawati Atiq ke Bawaslu Kota Batam. Hal itu karena atas intimidasi dari caleg Asnawati Atiq (AA) terhadap warga di kelurahan itu. Dan bukti itu udah kami serahkan," kata Elisman Siboro kembali.

Ditempat yang berbeda, Presidium Gerakan Aktifis Kepulauan Riau (GRAVIS), Belly Maswara mendesak agar penyelenggara pemilu segera mendiskualifikasi caleg AA yang terbukti diduga menyuap para pemilik suara.

Belly juga meminta aparat kepolisian agar memeriksa ASN yang terlibat membagi-bagikan uang kepada warga melalui Ketua RW dan Ketua RT.

"Sudah bukan rahasia lagi, penguasa ingin memenangkan caleg tertentu dengan cara kotor, yakni memerintahkan ASN turut terlibat dalam membagi-bagikan uang kepada pemilik suara,” kata Belly.

Gravis, kata Belly, akan melakukan aksi untuk menghentikan praktik-praktik yang menciderai demokrasi.

"Kami tidak ingin Batam sebagai kawasan paling terdepan yang berhadapan dengan Singapura dan Malaysia, tercoreng dengan catatan hitam demokrasi akibat praktik money politic. Apalagi pelaku utamanya adalah penguasa,” ujar Belly.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan ketika dikonfirmasi via Whatshap, terkait laporan tersebut belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.