Wih! GPS Jadi Syarat Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru

Rabu, 12 Juni 2019 - 07:55:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Taman Kanak-kanan (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Pekanbaru akan digelar serentak terhitung 1-4 Juli 2019 mendatang.

"Jadwal PPDB serentak tingkat TK, SD dan SMP ini sudah kita sampaikan kepada seluruh sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, Kemarin.

Jamal mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2019 tentang PPDB, PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi.

Dalam sistem zonasi ini, 90 persen kuota diprioritaskan bagi peserta didik tempatan, 5 persen peserta didik berprestasi dan 5 persen lagi untuk peserta didik pindahan.

"Kuota 5 persen pindahan ini bisa pindahan antar kecamatan maupun dari luar Pekanbaru. Misalnya orang tua pindah tugas, maka ada hak 5 persen untuk masuk sekolah di tempat pindah yang baru," ujarnya.

Khusus untuk zonasi, dalam penerimaan nanti jarak tempat tinggal dengan sekolah akan diukur menggunakan Global Positioning System (GPS).

"Jadi alat ukurnya GPS. Nanti akan dilakukan perankingan jarak. Semakin dekat dengan sekolah, maka semakin berperluang diterima di sekolah tempatan. Kemudian untuk tingkat SD, umur 7 tahun wajib diterima di sekolah negeri," pungkasnya.*