Wali Murid Tolak Penggabungan Tiga SD di Pekanbaru

Rabu, 10 Juli 2019 - 10:12:00 WIB

Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mardani sedang memberi penjelasan kepada walimurid SDN 01, 10 dan 156 Senapelan, Pekanbaru yang melakukan protes menolak penggabungan ketiga sekolah, Rabu (10/7/2019). (Abbas Abdurrahman/IDNJurnal.com)

PEKANBARU - Ratusan wali murid tiga sekolah dasar di Pekanbaru, SDN 01, SDN 10 dan SDN 156 yang berada dalam satu kawasan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan berkumpul melakukan aksi protes atas rencana penggabungan atau merger tiga sekolah tersebut. Aksi berlangsung pada Rabu (10/7/2019) pagi di halaman SDN 01. 

Pimpinan aksi dari Komite SDN 01 Syafrial Alidin menyampaikan, wali murid sepakat menolak merger terutama karena adanya kabar mengenai bangunan SDN 156 yang akan dibongkar pasca merger untuk dijadikan pasar. Padahal sebelumnya ada SDN 19 yang tidak jauh dari kawasan itu sudah dibongkar dan sekarang dibangun Pasar Higienis oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pengamatan IDNJurnal, bangunan SDN 156 tersebut memang bersebelahan langsung dengan tembok Pasar Higienis di sebelah barat dan Plaza Central di selatan. Bangunan sekolah dua lantai yang didirikan pada 2008 ini terlihat masih kokoh. Sementara SDN 01 dan 10 berada dalam satu gedung dua lantai yang berbentuk U.

Dua murid SDN 156 Senapelan, Pekanbaru melihat Pasar Higienis melalui pagar tembok pembatas kawasan sekolah dengan pasar. Bangunan sekolah ini kabarnya akan dibongkar untuk dijadikan pasar usai penggabungan SDN 156 dengan SDN 01 dan 10, yang membuahkan protes wali murid ketiga sekolah. (Abbas Abdurrahman/IDNJurnal.com)

Syafrial juga mengatakan, SDN 01 saat ini belajar dalam tiga jadwal, pagi, siang dan sore. Sedangkan SDN 10 dibagi dua, pagi dan siang. Sementara SDN 156 keadaannya kelebihan euang kelas. Sebagian murid SDN 01 tampak belajar di ruang mushallah. Konfirmasi dari salah seorang guru di SDN 156, tahun pelajaran 2019-2020 ini mereka tidak menerima murid baru. Sebabnya adalah rencana penggabungan dengan dua sekolah lainnya. 

Namun disampaikan pula, murid yang saat ini tidak tertampung di SDN 01, sebagian nantinya akan belajar di sekolah ini.

Kekuarangan Murid

Protes wali murid mendapat tanggapan dari Mardani, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengaku hadir untuk kegiatan monitoring. Mardani di hadapan wali murid menjelaskan alasan penggabungan tiga sekolah.

"Tiga sekolah ini digabung karena jumlah muridnya tidak sampai seribu," ujar Mardani, yang disambut teriakan sebagian wali murid.

Mardani mengaku ia dan Disdik Pekanbaru tidak mengetahui adanya isu pembongkaran bagunan sekolah untuk dijadikan pasar. Ia malah menegarkan penggabungan tiga sekolah untuk efektivitas pembelajaran murid, karena nantinya ketiga sekolah akan berada di bawah  satu paying, dan ketiga bangunan sekolah tetap digunakan.

Sementara, seorang wali murid SDN 01 Lina, kepada IDNJurnal menyebut tanah kawasan bangunan sekolah ini awalnya adalah tanah wakaf untuk pendidikan. Karenanya, tentu saja bila tanah ini kemudian dialihfungsikan untuk hal lain, mereka tidak setuju.

"Jika memang digabungkan menjadi satu sekolah dan tidak ada pembongkaran, tentu tidak masalah,” kata dia menjawab IDNJurnal seandainya isu alihfungsi lahan tidak benar. 

"Atau bangunan SMPN 2 (yang lokasinya bersebelahan dengan kawasan tiga SD) itu diluaskan hingga ke sini, juga tidak masalah. SMPN 2 itu tanahnya kecil," sambungnya.*