Seriusi Wisata Halal, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 600 Juta untuk Sertifiksai Halal

Selasa, 10 September 2019 - 09:44:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) semakin serius mendorong pertumbuhan UMKM dan perkembangan kuliner lokal. Saking seriusnya, Pemprov Jabar menganggarkan dana untuk sertifikasi halal gratis bagi pengusaha kuliner.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi program sertifikasi halal bagi kuliner dengan menggelontorkan dana hingga Rp 300 juta. Lalu ditambah dari dana CSR senilai Rp 300 juta. Jadi total anggaran yang digunakan untuk sertifikasi halal pada 2019 ini menyentuh angka Rp 600 juta.

"Kepada para pengusaha kuliner yang ingin bersertifikat halal, bisa langsung datang ke Pemprov. Tidak bayar alias gratis," kata UU beberapa waktu lalu.

Pemprov, terang Uu, sudah menganggarkan bahwa sertifikasi halal per satu makanan itu memakan biaya Rp 3 juta. Semuanya akan dibayar oleh Pemprov Bandung karena termasuk program dalam rangka 'Jabar Juara Lahir dan Batin'.

Program sertifikasi halal ini penting dilakukan sebab selama ini di bidang kuliner sejatinya tidak hanya dikuasai oleh mereka yang punya modal besar atau perusahaan yang berskala nasional.

Sampai saat ini, pengusaha di bidang kuliner ini masih diidentikkan dengan kalangan berekonomi rendah makanya pemerintah membantu mereka dengan sertifikasi halal gratis.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan mendorong ekonomi yang bersifat UMKM khususnya kuliner, sama saja dengan membantu pemerataan ekonomi di Jawa Barat.

Ini menjadi sangat penting sebagai pondasi utama kekuatan ekonomi Jabar dalam menghadapi atau mencegah permasalahan ekonomi di masa yang akan datang.

"Setinggi apapun peningkatan ekonomi suatu daerah, kalau tidak merata itu tidak berpengaruh banyak terhadap kesejahteraam masyarakat. Ambil contoh, kalau ada krisis global, daerah yang tingkat perekonomiannya tidak merata bisa langsung terkena dampak. Kalau sudah merata, ada badai apapun Insya Allah tidak tergoyahkan," terang UU.*