Pernikahan Dini Rentan Gangguan Mental

Senin, 02 Desember 2019 - 10:34:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Perkawinan di bawah usia 19 tahun tak hanya menyerang dampak psikis, seperti penyakit stunting, ibu anemia, sampai kanker serviks. Selain gangguan psikis, tentunya anak yang belum siap untuk menikah kerap kali mengalami gangguan mental. Seperti apa gangguan mentalnya?

Ciri-ciri gangguan mental yang terjadi pada perkawinan anak biasanya cenderung menutup diri, enggan bergaul dengan lingkungan sekitar, dan menutupi kondisi yang sedang ia alami. Gejala tersebut mulai muncul saat mental anak tidak berkembang secara matang, dan mulai merasa cemas.

Sutriyatmi, Deputi Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menjelaskan, gangguan mental terjadi karena dampak penyakit psikis yang ia terima akibat perkawinan anak. Perkawinan anak dapat berdampak buruk bagi anaknya.

"Dampak dari hubungan seksual pada anak di bawah umur tentu mempengaruhi mental mereka, bahkan jika usia di bawah 18 tahun karena mentalnya belum siap dapat memicu kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga keluarga baru," jelasnya.

Mencegah kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga menjadi salah satu tujuan utama dari 22 organisasi yang tergabung dalam terselenggaranya acara kampanye hentikan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.

"Anak yang mengalami stres di awal, bila tidak ditangani dengan pendampingan, akan naik pada tingkat depresi," tambah Sutriyatmi, Deputi Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Dalam kesempatan yang sama, Nanda Dwinita, Direktur Eksekutif Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) menjelaskan, secara psikologis perkawinan anak bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri serta emosi berlebihan yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.*